saya ingin menanyakan terkait PPH 21. Apabila salah satu karyawan melakukan reimbursement ke perusahaan atas biaya transportasi dan akomodasi dalam 1 bulan, apakah nominal reibursement tersebut termasuk objek PPH 21?
Jika sifatnya reimbursment, maka menjadi penambah penghasilan bruto karyawan (objek PPh 21)
FRISKA SALSABILA