kami ada lebih bayar PPh 21 misalnya 100juta, dan juga kami mendapat insentif PPh 21 DTP. nilai insentifnya ini apakah bisa menjadi penambah nilai lebih bayar pajak PPh 21?
Nilai LB di induk sudah penghitungan akhir, harusnya nilai DTP gak menambah lagi nilai LB di induk.
NIKEN PRATIWI