Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#170 Q. untuk pembetulan Spt masa pph 22. yang normalnya kb 9 juta. pembetulan menjadi kb 8 juta. apakah boleh ssp pembayaran awal 9 juta digunakan untuk lapor spt pembetukan kb 8 juta?


Jawaban

#170A: PM. gak perlu input lagi SSP nya udah otomatis terbaca di SPT pembetulan. SSP itu bisa dipake. atas kelebihannya PMK 187 aja

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q​ J A G K
K N Q V O