Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PKP bergerak di usaha jual beli mobil bekas. perhitungan PPN nya pakai DM. klo ada penghasilan lain dari jasa perantara, perhitungan ppn nya masih pakai DM atau gimana ya mas mba?


Jawaban

penghasilan wp dibawah 1,8M, tetap bisa menggunakan 1111 dm namun penghasilan atas jasa lain tsb ikut masuk ke perhitungan menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S H D D
O᠎ J O O Q