Pengajuan status K/1 istri syaratnya apa aja ya kak?
Dalam hal karyawati kawin dapat menunjukkan keterangan tertulis dari Pemerintah Daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan yang menyatakan bahwa suaminya tidak menerima atau memperoleh penghasilan, besarnya PTKP adalah PTKP untuk dirinya sendiri ditambah PTKP untuk status kawin dan PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya. (PMK-252/PMK.03/2008 Pasal 10 ayat 6)
WAHYU DESY PRIHARTANTI