Untuk BC 2.5 apakah ada perubahan? harusnya masih masuk ke 2 b induk kan ya? WP menginformasikan selama ini mengkreditkan BC 2.5 di bagian dokumen lain pajak masukan
masih kok, dokumen BC 2.5 masuk induk bagian IIB PPN disetor dimuka. kalo memang ada inputan yg ga sesuai silakan pembetulan SPTnya
CLAUDYA ROULI GULTOM