mau tanya saya kan masuk ke perusahaan yangNPWP/PKP dipusatkan ke Madya *PMK 116' Faktur Pajak Masukan sebelum SMP saya kreditin di Masa Pajak 6 di 001 tapi pas saya coba lapor di efaktur atas LB PM 001 di bulan 6 tidak bisa, solusinya apa ya? 'posisinya FP sudah terupload semua di bulan 6 atas efaktur NPWP 001
<WRAP> ETAX-WEB