apakah sewa mobil dikenakan PPN ? bagaimana aspek PPh dan PPN nya ?
Jika yang menyewakan PKP maka dikenakan PPN. Untuk PPh nya atas sewa mobil dikenakan PPh 23. Jika penyewa badan maka melakukan pemotongan PPh 23, jika penyewa adalah OP dan tidak ditunjuk sebagai pemotong, maka tidak ada pemotongan pph 23
RIZKIANTO