Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin menanyakan mengenai SKB PPh Pasal 22 ( PMK 239 2020 ), bagaimanakan pengisian NPWP Lawan transaksinya?


Jawaban

Setelah digali, WP melakukan impor barang alat swab dan WP bukan termasuk pihak tertentu sesuai PMK-239/PMK.03/2020, maka tidak dapat memanfaatkan insentif sesuai PMK-239/PMK.03/2020.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T I X Q Z
T H​ B J​ K