Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jadi perusahaan kami ingin menanamkan kembali deviden ke perusahaan lain jadi ketentuan perpajakannya seperti apa? Dividen berasal dari luar negeri


Jawaban

Dividen dari LN non bursa, pasal 17 s.d 24 PMK 18/2021

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P U I C H
T V V X R