Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan melakukan meeting membahas pencapaian, makan bersama seluruh pegawai. seperti membahas pencapaian dan strategi selanjutnya perusahaan, dan mempererat seluruh pegawai. apakah biaya meeting nasional dapat dibebankan secara pajak?


Jawaban

Terkait biaya meeting, dikembalikan ke pasal 6 UU PPh. Jika terpenuhi maka bisa dibiayakan. Untuk biaya makan dan minum merupakan natura. Tapi bisa dibiayakan sepanjang diberikan bagi seluruh pegawai di tempat kerja.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ O V Y I
H O N G​ D