saya mau tanya terkait Sewa di Mal katanya akan dibebaskan ya pajaknya? itu yg dibebaskan PPN nya atau PPh sewa nya? terimakasih ————- Apakah ada info ttg pembebasan pajak sewa di Mall mas/mba?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.