mau tanya, untuk kode objek pajak saat pelaporan PPH 23 mengenai sewa bus pariwisata dan sewa soundsistem. masuk di kode objek pajak berapa ya?
Kalo ebupot biasa kan mengacu ke per 4 2017, kode objeknya bs lihat di lampiran. Disini utk sewa selain tn dan bangunan 24-100-02. Kalo ebupot unifikasi kode objeknya lihat di per 23 th 2030
YAUMIL CITRA DEVI