Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP mau mengajukan pemindahan pemusatan PPN tadinya di cabang dipindah ke pusat. Bagaimana status faktur2 yang telah diterbitkan di cabang?


Jawaban

Ketentuan pemindahan tempat pemusatan sesuai PER-11/PJ/2020. Untuk perlakuan FP-nya seperti yang ada di file poster

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K G Z O
C C J J G