WP bertransaksi dengan lawan transaksi di daerah KEK, WP ingin membuat FP dengan kode 070, namun di 'pilihan cap' tidak ada daerah KEK. Seharusnya WP memilih apa ya utk 'pilihan cap' nya Mas/Mba?
Di efaktur PKP tsb masih tertera sesuai PP 96/2015, yg mana PP tsb sudah dicabut oleh PP 12 TAHUN 2020. Silakan arahkan WP untuk lakukan sinkronisasi kode cap terlebih dahulu: menu referensi > “sinkronisasi kode cap”.
ANGGEL LIZA KUSMIA