Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pusat pkp, cabang non pkp. mau pemusatan nantinya. cabang ga perlu PKP dulu kan ya mas/mba?


Jawaban

yang bisa dipusatkan non pkp kalo konteksnya penambahan, kalo untuk pengajuan di awal harus memenuhi klausul sama-sama pkp, cek pasal 6 per-11/2020, cek slide lebih jelas lagi

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E R A W F
D I X J Q