Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah uang jaminan dikenai PPN?


Jawaban

dijelaskan normatif sesuai UU PPN. jk dianggap DP sebelum penyerahan mk terutang PPN, tp jk tidak ada hubungannya dgn penyerahan bkp/jkp dan yg diserahkan adl uang maka tidak terutang. ada penjelasan di S - 1664/PJ.513/2000 namun untuk case wp tertentu saja. silahkan konfirmasi ke kpp untuk memastikan uang jaminan yg dimaksud masuk kategori DP atau bukan.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q K Y L​ I
M H᠎ V T V