Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bagaimana jika yayasan pendidikan dapat sumbangan dari hubungan istimewa apakah termasuk sebagai pendapatan, jika Untung apakah Terhutang PPh badan, Jika rugi apakah tetap terhutang pph badan ?


Jawaban

kalo dia ada hubungan istimewa kan jadi ga dikecualikan ya, kalo untung jadi penghasilan dan terutang PPh Badan

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L A U R C
X C V R E