Kpp wp dari kpp menteng dua jadi madya dua jakpus (no npwp tdk ganti) Di aplikasi espt tahunan pph badan, pada menu profil, kpp masih yang lama blm yang baru. Jika seperti itu bermasalah atau tidak?
se 44/2015 npwp ga berubah meskipun pindah, untuk tahun pajak 2021 di espt badan boleh sarankan perbarui data nama kppnya aja, klik profil klik ubah bisa kok
CLAUDYA ROULI GULTOM