bulan juni ini ada 2 karyawan non npwp yang stop kerja, jadi total pph 21 yang lebih bayar 500 rb dari jan - mei lalu dibulan ini juga total pph 21 yang terhutang 500 rb jg. dan semua karyawan ny dapat fasilitas DTP
LB yang berasal dari non DTP hanya bisa diperhitungkan ke KB non DTP..
SIGIT RAHARJO