Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah Peraturan President No 35 Tahun 2021 ini sudah sah dan berlaku untuk Indonesia & Singapore. Mengingat saya ada beberapa invoice yg harus di potong pajak, tapi masih rancu apakah potongan PPH 26 nya senilai 15% atau 10% yang terbaru.


Jawaban

P3B indo-siangpura masih menunggu proses ratifikasi, sehingga masih mengacu ke P3B yang lama.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y G K​ O J
O P I C L