Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah wp yg sudah dapat insentif pmk-9 dapat mengajukan pengurangan pph 25 sesuai kep 537 th 2000?


Jawaban

Bisa menggunakan keduanya apabila di masa pajak tersebut memenuhi ketentuan keduanya

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E W J D R
D B P S R