Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PT A menjual tepung terigu ke PT B, apakah PT B memungut PPh Psl 22 atas transaksi tsb?


Jawaban

Pembelian tepung terigu dari PT A ke PT B tersebut bukan merupakan objek PPh 22. Yang dikenakan adalah jika PT B melakukan impor tepung terigu atau jika PT B merupakan BUMN atau anak usaha BUMN

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T A J J
L C U I A