Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah wp boleh memberikan tanggapan atas SPHP melalui email?


Jawaban

kalo berdasarkan pmk 184/2015, tanggapan sphp itu disampaiakan secara tertulis. namun, di se 13/2020, mengenai pemeriksaan, surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), tanggapan, undangan,dan dokumen terkait disampaikan kepada Wajib Pajak melalui faximileatau saluran online lainnya. saluran online gak dijelasin bentuknya apa aja. bisa konfirmasi kpp bil

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F᠎ Q J᠎ W X
D X E᠎ I R