Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ketentuan sanksi terlambat buat FP


Jawaban

Pasal 14 ayat 4 UU KUP

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J Y Q G
G Y Y K V