Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika ada invoice Handling charge dari perusahaan yang berada di Singapore untuk tarif PPN & PPh 26 nya berapa ya? mas mba ini aku perlu gali detail transaksinya, siapa yang menerima, sama apakah pake tarif P3B apa engga gitu? atau gimana ya? makasih


Jawaban

-Atas penghasilan jasa yg diterima oleh WPLN dari SPDN maka dipotong pph 26 dengan tarif 20% atau tarif sesuai P3B jika WPLN menyerahkan form DGT / tanda terima SKD . - Kalau PPN kan bisa kena PPN atas Pemanfaatan JKP dari LN . Pemanfaatan JKP dari LN itu kan ada 4 kriterianya ya . Kalau kita tweet kriteriane kepanjangan kykee . Jadi ini digali aja : JKP dilakukan dimana ? JKP tsb dimanfaatkan oleh siapa ?

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S᠎ B E᠎ O
R U E M A