Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pemberian Bansos ke Karyawan dalam bentuk Uang apakah objek PPh 21 bukan ya? dan boleh tau peraturan perpajakan yang mengatur hal ini?


Jawaban

kalau dalam bentuk uang, sudah pasti obyek pph (tambahan kemampuan ekonomis). Skrg tinggal ada potputnya atau tidak… sehubungan dg pekerjaan atau kegiatan, sama2 potput 21 tp ngitungnya beda

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S S W E D
J L R H T