Kak kalau WP mau konfirmasi ke KPP terkait sudah mengajukan atau belum ttg pemberitahuan penandatangan faktur, namun sblmnya WP terdaftar di kpp pluit tp krmn sejak tgl 24 Mei dipindah ke kpp madya jakarta utara. Ini konfirmasinya ke KPP Pluit atao Madya Jakut ya?
kalau wp pindah itu, biasanya berkas terkait wp yg pindah akan diserahkan ke kpp yang baru. kalau mau wp bisa konfirmasi ke madyanya. jika ternyata di madya tidak ada, bisa konfirmasi ke kpp pluitnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI