Siang Bu mau tanya. Jika saya dapat surat SKPKPP Januari 2019. Tapi uang nya saya baru terima di Juni 2021. Apakah ada bunga atas telat pengembalian dana?
Jawaban
Pasal 83 PMK-18/2021, dan pasal 11, UU Cipta Kerja, Klaster KUP
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.