Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembagi deviden dalam negeri (berdasarkan UU Cika), apakah perlu laporan devidem/investasi seperti gambar diatas?


Jawaban

PM, yg menerima op DN, yg tanya badan yg membagikan dividen. Lapor realisasi sesuai pasal 41 ayat (1) PMK-18/2021. Yang lapor realisasi WP yg dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1).

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H W P H
W F K S O