barang kadaluarsa yang mau saya bakar atau musnahkan, apakah untuk barang tersebut saya perlu terbitkan faktur pajak?
tidak ada aturan detail yang mengatur pemungutan ppn atas bkp yang dimusnahkan. di pp 1/2012 pasal 12 ayat 2 hanya menjelaskan terkait pajak masukannya. dijelaskan normatif, pemungutan ppn dilakukan oleh pkp jika ada penyerahan bkp/jkp yg dilakukan didaerah pabean.
FIDHIA RETNO SAFITRI