selamat pagi, saya mau menanyakan untuk e-bupot 23/26. Ketika saya input BP PPh 26, kenapa tarifnya tetap sama (20%), padahal saya sudah input SKD nya?
Untuk tarif kan diinput secara manual, apakah sudah disesuaikan dengan tarif yang berlaku di P3B. Yang muncul otomatis adalah nilai PPh terutang nya.
EMITA IKA IMANIAR