apakah sudah ada peraturan pelaksanaan mengenai meterei elektronik, dalam hal ini apakah sudah ada pmk nya yang mengatur hal ini? meterai elektronik tu meterai komputerisasi bukan si mas/mba?
apakah yg dimaksud meterai elektronik yg dimaksud adalah meterai elektronik pasal 12 (2) b. dan pasal 14 UU 10 2020? jika iya, di pasal 14 disebut akan diatur melalui pmk tapi sampai skrg pmk meterai elektronik belum keluar
FAHMA DIA AYUM