kalo dividen yang saya terima saya gunakan untuk membayar cicilan property termasuk dalam investasi yang disebutkan pada pasal 35 nomor 2 huruf c tidak ya?
dividen dianggap dikecualikan sebagai objek pajak jika dividen diinvestasikan dalam properti yg tanggal akadnya mulai 2 November 2020
INTAN NUZULAN