Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

“beberapa karyawan kami akan mengikuti training untuk mendapatkan sertifikat di instansi badan pemeriksa keuangan apakah atas biaya trainging dan sertifikat tersebut harus dikenakan pemotongan pph pasal 23?”


Jawaban

by PM, Kalo dia bayar ke BPK seharusnya sih ga ada pemotongan PPh Pasal 23, karena BPK bukan subjek pajak, dasarnya bisa pake Pasal 2 ayat 3b UU PPh.. WP no respon..

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V M R D᠎ J
R W H W W