ijin nanya terkait insentif PPh 21 DTP Covid, Jika dari masa januari sampai April perhitungannya PPh 21 nya itu termasuk DTP, pada bulan mei karena ada THR maka perhtiunganya tidak termasuk DTP, lalu masa Juni dalam perhitungannya seharusnya ter/masuk DTP, apakah bisa seperti itu
THR bukan unsur penghasilan yg teratur rud, jd emang gak bisa masuk yg DTP. Jd, ya bisa saja.
AGUNG NUGROHO