Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#6Q (email) Izin nanya mas/mbak, sudah cari di peraturan sebelumnya juga gak ada, pengertian “gardan penggerak” ini memang gak ada diatur di pajak ya mas/mbak, Solusinya gimana ya mas/mbak


Jawaban

#6A Pasal 2 PMK 31/PMK.010/2021, betul perbedaannya di huruf c 1 (satu) gardan penggerak (4×2), sedangkan di huruf d 2 (dua) gardan penggerak (4×4), ga perlu ngasih pengertian gardan penggerak, itu spesifikasi kendaraan bermotor

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R E L᠎ K
Y᠎ L L Y C