Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kami komunikasi aplikasi pib menggunakan pp23 untuk bebas pph impor tetapi di sistem beacukai di reject, info dari BC di minta dubble cek dengan kring pajak, mohon bantuan nya pak/bu


Jawaban

Digali perusahaan CV, masih berlaku sepanjang omset belum melebihi di atas 4,8M. Sesuai Pasal 4 Ayat (8) PMK 99/PMK.03/2018 memang tidak dipotong sepanjang memiliki suket. Sarankan coba cetak ulang melalui DJPOnline, kalau masih belum bisa juga arahkan konfirmasi KPP.

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K C D​ F X
R N I T Q