Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jd saya ada transaksi dengan KSO, dan merupakan objek pajak pph pasal 23. untuk pemotongan dan penerbitan bukti potongnya, ditujukan untuk KSO atau masing2 vendor dalam KSO nya yah?


Jawaban

<WRAP> buat saja untuk KSOnya, nanti akan ada mekanisme pemecahan bukti potong bagi KSOnya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X᠎ E A C
M L C J K