jika ada invoice Juni atas JKP LN dan kami menerima DGT Form dan telah disahkan oleh pejabat berwenang pada bulan Juli, Apakah pelaporan DGT form atas P3B untuk WHT 26 masih berlaku pada bulan Juni 2021? Izin tanya mas mbak, untuk masalah ini bagaimanaya?
coba dipastikan di form DGT yg diterima dibagian part II, disitu ada masa berlaku DGTnya. Kalau masa berlakunya mencakup bulan juni, DGT itu berlaku juga di bulan Juni. formnya bisa cek di lampiran PER-25/2018
WAHYU DESY PRIHARTANTI