WP cabang blm lapor SPT PPN April, tapi PPnnya mulai sudah dipusatkan di Madya. gimana ya mas/mba?
Masih bisa dilaporkan SPT masa PPN dengan cara yg diposter https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2021-05/Lapor PPN Cabang Setelah Pemusatan.pdf
RIGAR TABAH PRIMADANA