Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jadi kami mendapatkan invoice dan faktur pajak ,namun ternyata ada credit note credit note yg dikeluarkan pihak penjual atas pembelian barang dan credit note tersebut terdapat ppn 10% apabila seperti ini, seharusnya dapat kan direvis invoicenya saja dan membuat fp pengganti? tidak perlu membuat credit note dan tidak perlu mengeluarkan nota pembatalan/nota kredit?


Jawaban

credit note seperti pengembalian barang, bisa menggunakan mekanisme nota retur

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S Z E M
L D B H Y