Hallo Siang Admin, saya mau tanya mengenai pembetulan PPh 23. Saya mau melakukan Pembetulan PPh 23 tahun 2018 diebupot, sedangkan ditahun 2018 pelaporannya belum menggunakan ebupot. Hal yg ingin saya tanyakan adalah cara pelaporan PPh 23 untuk skrng jika saya mau melakukan pembettulan tahun 2018 bagaimana ?
menggunakan espt mas
ELLY KUSUMAWARDANI