Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PER 05/ 2021, pasal 5 ayat 3. Tanya mas/mbak, bedanya kalo yg wp pengalihan hak tanah dan atau bangunan, yg ikut dipusatkan yang wilayah kerjanya masuk sesuai lampiran b nya doang ya?


Jawaban

pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang atas kegiatan pengalihan tanah dan/atau bangunan dilaksanakan pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha berada, dalam hal kegiatan usaha tersebut berada di luar wilayah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Maka jika WP pengalihan tanah dan atau bangunan, dan diluar lampiran B pelaksanaan hak dan/atau pemenu

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B P C H S
N S V C F