di espt badan, bagian pph terutang gak muncul angkanya
Jawaban
jika pakai aplikasi 2009, silakan coba 2010 jika pakai 2010, silakan coba 2009 jika masih tidak bisa, silakan lakukan install ulang dengan backup DB dahulu
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.