Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya untuk FP gabungan, apakah ada syarat pengajuan atau tata cara proses yang harus dilakukan? dan atas DO/SO setiap harinya apa boleh cuma dibuatin FP 1 doang dalam 1 bulan?


Jawaban

FP Gabungan dapat dibuat meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penenma JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. (Pasal 70 PMK-18/2021)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N R O C L
M D E Y​ W