kak mau konfirmasi, kalau Badan baru berdiri di th ini. Dia default nya PP 23 kan? Jadi misal dia ingin pakai PP 23 ga perlu ngajuin permohonan ke KPP kan?
waktu daftar NPWP ngga ngajuin pemberitahuan memilih dikenakan tarif umum kan ya mba? Kalau engga, betul defaultnya WP PP 23
YAUMIL CITRA DEVI