saya ingin bertanya terkait transaksi dengan WAPU. Apabila saya mendapatkan daftar nominatif dari WAPU seperti ini apakah benar bagian yang saya beri highlight kuning merupakan nomor SP2D yang bisa dipersamakan dengan NTPN ya?lalu mksd nomor SP2D itu apa ya? dan karakteristiknya pt apa?
Dipersamakan dengan NTPN, untuk terkait pertanyaan mengenai dokumen SPM SP2D dan karakteristiknya bisa konfirmasi ke 14090 .
MUHAMMAD INDRA PRASETYO