terkait arahan yang telah diberikan mengenai pelaporan ppn cabang setelah pemusatan, kami sudah mengeikuti semua langkah-langkah yang diberikan dari live chat sebelumnya . namun ketika kami ingin log in efaktur pusat kenapa tidak bisa ya?muncul notifikasi seprti ini, apakah ketika sudah ditambahkan db cabang kedalam db pusat untuk usersanme dan passw nya dapat berubah?
dikasih poster “lapor ppn cabang setelah pemusatan”,coba perhatikan halaman terakhir.. coba pandu wpnya.. wp no respon
SIGIT RAHARJO