mengajukan suket di djp online muncul notifikasi “ Tidak dapat diterbitkan Surat Keterangan (PP 23) karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Silahkan menghubungi AR untuk penjelasan lebih lanjut.” Info dari Playanan , waiting List dari pusat karena banyak WP yg mengeluh atas hal tersebut kayaknya sama kpp udh dilaporin ke lasis tp wp suruh nunggu, terus wp nanya “apakah SUKET 23 bisa diminta secara manual” ini gmn ya? konfirm kpp atau gmn mas/mba?
Lebih baik konfirmasi KPP
ELLY KUSUMAWARDANI